Haii Blogger !!!
Ilmu tauhid juga disebut ilmu kalam. Ilmu kalam merupakan objek kajian berupa ilmu pengetahuan dalam agama Islam yang dikaji dengan menggunakan dasar berfikir berupa logika dan dasar kepercayaan-kepercayaan pribadi atau suatu golongan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan akan eksistensi atau keberadaan Tuhan, bagaimana Tuhan , seperti apa wujudnya dan pertanyaan-pertanyaan sejenis lainnya yang berhubungan dengan Tuhan. Dalam ilmu kalam membahas lebih dari satu aliran yang mana aliran ini memiliki definisi, pemikiran dan dasarnya masing-masing dengan latar belakang dan faktor munculnya pun berbeda-beda. Dari beragamnya aliran yang ada pada ilmu kalam, ini akan membahas salah satu alirannya, yaitu aliran qadariah.
A. Sejarah Aliran Qadariyah
Sejarah munculnya qadariyah merupakan tema yang masih diperdebatkan dan belum pasti. Menurut ahmad amin, ada beberapa ahli teologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghilan Ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bashri. Sementara Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi Maula Utsman bin Affan.
W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa paham Qadariyah terdapat dalam kitab ar-Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700M. Pada catatan kitab Ar-Risalah ini Hasan Al-Bashri mengemukakan bahwa ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas baik dan buruk. Hasan pun yakin bahwa manusia bebas melakukan perbuatan baik atau perbuatan buruk. Pada awal kemunculan aliran qadariah masih banyak diperdebatkan dan ahmad amin menyatakan kesulitan dalam menentukannya. Para ahli pun belum sepakat tentang hal ini. Oleh karena itu pengikut aliran qadariah sangat banyak. Ibn Nabatah berpendapat bahwa yang mencetus pendapat pertama tentang awal kemunculan aliran ini adalah seorang kristen dari Irak yang telah masuk Islam dan dari seseorang ini diambil oleh ma’bad dan ghailan. Sebagian besar berpendapat bahwa paham ini muncul di Damaskus disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
Paham qodariyah mendapatkan tentangan keras pada saat itu. Beberapa hal yang menjadi alasan terjadinya reaksi keras pada paham qadariyah. Yang pertama menurut Harun Nasution pada masa itu masyarakat Arab sebelum Islam dipengaruhi paham fatalis. Kehidupan Arab pada waktu itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul. Yang kedua, tantangan pemerintah, tantangan ini sangat mungkin terjadi karena pada masa itu pemerintah menganut paham jabariyah.
B. Pengertian aliran qadariyah
Qadariyah berasal dari Bahasa arab ‘qadara’ yang berarti kekuatan atau kemampuan. Secara terminologi “Qadariyyah” adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah. Sekte ini berpendapat bahwa semua manusia adalah pencipta dari semua tindakan dan dapat melakukan apa saja atau menyerahkannya pada kehendak mereka. Arus ini lebih menekankan pada kebebasan dan kekuasaan rakyat dalam realisasi tindakan. Melalui pengertian tersebut Qadariyah digunakan untuk aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatanperbuatannya. Sebutan qadariyah ini ditujukan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar telah menentukan segala perilaku baik atau jahat.
C. Tokoh tokoh aliran qadariyah.
Seseorang yang ada dan menjadi pendiri aliran qadariyah yaitu ada ma’bad al juhani dan setelah itu ada ghaylan al dimasyqi. Akan tetapi diantara keduanya Ma’bad al juhani lebih dulu dibandingkan ghaylan.
D. Ajaran Pokok Aliran Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Salah satu pemuka qadariah An-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya. Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang dua ratus kilogram. Dengan pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat al-Quran yang berbicara dan mendukung paham itu, seperti berikut:
Secara terperinci asas-asas ajaran Qadariyah adalah sebagai berikut :
- Mengingkari takdir Allah Taala dengan maksud ilmu-Nya.
- Berlebihan/melampaaui di dalam menetapkan kemampuan manusia dengan menganggap mereka bebas berkehendak (iradah).
- Mereka berpendapat bahwa al-Quran itu adalah makhluk. Ini disebabkan pengingkaran mereka terhadap sifat Allah.
- Mengenal Allah wajib menurut akal, dan iman itu ialah mengenal Allah.
- Mereka mengemukakan pendapat tentang syurga dan neraka akan musnah (fana'), selepas ahli syurga mengecap nikmat dan ali neraka menerima azab siksa
Perbuatan atau perkataan mereka bukanlah tanpa dasar, mereka mempunyai dalil dalil yang menjadi landasan dalam menganut aliran ini, seperti dibawah ini :
- Surat Ar-Ra’d Ayat 11
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya;
إرسال تعليق