PEMIKIRAN MURJI'AH TENTANG ILMU KALAM

Haii Blogger !!!




 Berbagai aliran dan pemahaman tidak terbentuk begitu saja melainkan ada faktor sebab akibat yang melatarbelakanginya sehingga menjadi penting bagi kita untuk menggali sejarah baik itu sejarah umum maupun sejarah islam agar kita dapat mempelajari banyak hal dalam kehidupan kita yang akan datang. Perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk mendebatkannya. Perbedaan itulah yang kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yang salah satunya akan kita bahas pada makalah ini yaitu, aliran Murji’ah.

A. Sejarah Aliran Murji’ah.

        Awal mula munculnya aliran-aliran seperti murjiah dan yang lainnya di tandai dengan peristiwa tahkim yang melibatkan antara kubu Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan. Persoalan politik yang dihadapi sejak pemerintahan Utsman bin Affan hingga sampai pada pemicu utamanya terjadinya perpecahan umat islam ini yaitu pada munculnya persoalan status hukum orang-orang yang telah melakukan dosa besar. Golongan ini tidak turut dalam mengkafirkan karena mereka yang bersitegang itu bukan orang-orang yang keluar dari jalan yang benar dan termasuk orangorang yang dapat dipercaya. Oleh karena itu mereka menunda persoalan mencari siapa yang salah dan menyerahkan persoalan ini kepada yang maha kuasa sebagai yang mengadili di hari akhir. Mereka menamai golongan mereka sebagai golongan mur’jiah. Golongan murjiah menunda penentuan hukum orang yang berbuat dosa besar kepada allah dengan maksud mereka berharap agar orang-orang tersebut diampuni dan tetap bisa masuk surga. 

B. Pengertian Aliran Murji’ah.

        Murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan yang artinya memberi harapan kepada orang islam yang melakukan dosa besar tidak di hukum kafir, mereka meyakini bahwa masih ada harapan untuk memperoleh pengampunan dan rahmat dari Allah.1 Mereka meyakini bahwa dosa besar merupakan imbangan atau pelanggaran terhadap keimanan dan bahwa hukuman atau dosa tidak berlaku selamanya. Oleh karena itu, ia menunda atau menahan pemutusan dan penghukuman pelaku dosa di dunia ini. Hal ini mendorong mereka untuk tidak ikut campur masalah politik. Dan mereka menyerahkan persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah kepada keputusan tuhan kelak.

C. Tokoh -Tokoh Aliran Murji’ah.

         Pemimpin utama aliran Murji’ah ialah Hasan Ibn Bilal Al Muzni, Abu Salat As-samman dan Dirar Ibn Umar. Dari segi politik, Murji’ah sangat menguntungkan pada khalifah, semasa Bani Umaiyyah karena dengan dogma mereka dapat mencegah pemberontakan terhadap pemerintah. Dalam proses perkembangan selanjutnya terjadi perpecahan dan perbedaan pendapat, ada yang moderat ada pula yang ekstrim. Dalam Murji’ah tidak terdapat alira atau sekte dalam artian yang sebenarnya, yang ada hanya pendapat pribadi yang didukung oleh orang lain.

        Golongan moderat ialah golongan yang berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tidaklah kafir, keluar dari islam, dan tidak pula kekal dalam neraka. Hukuman di neraka akan diberikan oleh Tuhan sesuai dengan besarnya dosa yang dikerjakannya, bahkan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosanya, sehingga tidak perlu masuk neraka. Pengikut golongan Murji’ah moderat ini antara lain:

  1. Al Husein Ibn Muhammad Ibnu abi Thalib
  2. Abu Hanifah
  3. Abu Yusuf
Sedangkan tokoh-tokoh golongan ekstrim antara lain Al-Jahmiyah,AsSahalihiyah, Al-Yunusiy, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Yang mana pandangan dari setiap tooh akan dijelaskan pada subbab sekte-sekte aliran Murji’ah.

D. Sekte-Sekte Dan Ajaran Dalam Ajaran Aliran Murjiah.

            Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahli Sunnah.Oleh karena itulah AshSyahrastani membagi kaum murji'ah menjadi empat golongan,yakni : 

  • Murji’ah-Khawari
  • Murji’ah-Qadariyah
  • Murji’ah-Jabariyah
  • Murji’ah Murni
            Harun Nasution membagi Murji’ah secara global ke dalam dua golongan besar, yaitu golongan Murji’ah moderat dan golongan Murji’ah ekstrim, yaitu:
    a. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal            dalam neraka, akan tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang                        dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu         ia tidak akan masuk neraka sama sekali.
    b. Golongan Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq         bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan                        Muhammad Rasul-Nya.
E. Ajaran- Ajaran Aliran Pokok Murji’ah.
        
        1. Doktrin doktrin Murji'ah
    Ajaran pokok Murji'ah Pada dasarnya bersumber dari gagasan doktrin irja atau ar-Ja'a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persolan politik maupaun persoalan teologis.

    a. Di bidang politik doktrin Irja'a
    b. Doktrin teologi Murji’ah menurut Harun Nasution:    
  • Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr Bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkan kepada Allah di hari kiamat kelak.
  • Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar
  • Meletakan (pentingnya) iman daripada amal.
  • Memperbaiki pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah
        2. Pokok ajaran Murji’ah.
  1. Rukun iman ada dua, yaitu: iman kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.
  2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa, maka segala ketentuannya tergantung Allah di akhirat kelak
  3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apa pun terhadap orang bila telah beriman.
  4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apa pun apabila dilakukan di saat kafir.
  5. Golongan Murji’ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut zalim, berbuat maksiat dan lain-lain, sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa dosa sebesar apa pun tidak dapat memengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masim muslim
  6. Aliran Murji‗ah juga menganggap bahwa orang yang lahirnya terlihat atau menampakkan kekufuran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukum kafir, sebab penilaian kafir atau tiaknya seseorang itu tidak dilihat dari segi lahirnya namun tergantung batinnya. Sebab ketentuan ada pada i‗tiqad seseorang dan bukan segi lahiriahnya
F. Dalil-dalil yang digunakan oleh aliran murji’ah.

        1. Qs. An Nisa’: 48

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

Artinya:” Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”

          2. Qs. Az Zumar: 53

 قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Artinya:” Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 


 

        


Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama