Haii Blogger !!!
Peradaban yang telah dibangun umat Islam telah mengalami banyak Permasalahan, ketidakpuasan manusia yang selalu merasuki membuat terjadinya pergolakan-pergolakan dalam perjalanannya. Kegagalan di perang Shiffin telah menimbulkan akibat yang sangat buruk di kalangan tentara khalifah Ali bin Abi Tholib. Ada sebagian dari mereka melepaskan diri dari tentara Ali dan memberontak untuk memerangi Ali dan Mu‟awiyah. Golongan ini menamakan dirinya Khawarij. Hal ini di dasari ketidakpuasan yang dikarenakan terjadinya tahkim antara Ali dan Mu‟awiyah telah menyulut sebagian dari tentara Ali untuk memisahkan diri dan melakukan pemberontakan lalu lahirlah golongan Khawarij.
A. Sejarah Munculnya Aliran Khawarij.
Aliran Khawarij muncul ketika peperangan memuncak antara pasukan Ali dan pasukan Muawiyah yang merasa terdesak, maka Muawiyah merencanakan untuk mundur, tetapi dibantu dengan adanya pemikiran yang ideal untuk melakukan arbitrase yang menimbulkan perpecahan pada pasukan Ali. Kemunculan Khawarij diawali dengan perhelatan politik dalam hal pengangkatan khalifah yang pada gilirannya menjadikan peristiwa perang, kemudian diakhiri dengan arbitrase. Arbitrase inilah yang menjadi awal dari pada keluarnya para pendukung Ali yang selanjutnya disebut sebagai Khawarij. Abu ‘Ala al-Maudud dalam bukunya al-Khalifah wa al-Mulk menjelaskan bahwa sejarah munculnya kelompok Khawarij adalah pada waktu perang Shiffin ketika Ali dan Muawiyah menyetujui penunjukan dua orang hakim sebagai penengah guna menyelesaikan pertikaian yang ada diantara keduanya.
B. Pengertian Aliran Khawarij.
Secara etimologi kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, mucul, timbul atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam. Adapun khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/657 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Harun Nasution menyebutkan bahwa nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang berarti keluar. Nama itu sendiri diberikan kepada mereka karena mereka keluar dari barisan Ali. Khawarij mempunyai sifat-sifat yang telah Rasulullah ramalkan dalam hadisthadist beliau di kemudian hari. Di antara sifat sifatnya adalah :
- Suka mencela dan menganggap sesat.
- Berprasangka buruk (su’udhan)
- Berlebih-lebihkan di dalam ibadah
- Keras terhadap kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka
- Muda umurnya dan berakal buruk
C. Sekte Sekte Khawarij.
Khawarij memiliki beberapa sekte yang masyhur diantaranya adalah:
1. Azariqah
Sekte ini dinamakan demikian dengan mengambil nama pendirinya, Nafi’ Ibnal-Azraq, putra bekas budak Yunani. Azariqah memvonis setiap muslim yang tidak bersedia memihak atau bekerja sama dengan mereka sebagai keluar dari Islam. Mereka melakukan isti’radh penilaian dan penyelidikan atas keyakinan para penentang mereka. Orang-orang yang tidak lolosdari penyelidikan ini dijatuhi hukuman mati, termasuk wanita dan anak-anak, karena anak-anak dari orang musyrik akan dikutuk bersama orang tuanya. Mereka pada tahun 684 M, membiarkan kaum Khawarij lainnya di Bashrah menjalani perang yang mencekam di Irak selatan dan Iran, dan akhirnya semuanya menemui kematian syahid sebegaimana mereka harapkan.
2. Shufriyah
Sekte ini juga percaya bahwa kaum muslim non-Khawarij adalah musyrik, tetapi boleh tinggal bersama mereka dalam perjanjian damai (gencatan senjata) asalkan tidak mengganggu dan menyerang. Setelah gagal membangun basis yang kuat di Timur selama fitnah ketiga pada akhir periode Umayyah, mereka berkumpul di Afrika Utara dan mendirikan imamah pada sekitar 770 Masehi di Sijilmasah, Maroko Selatan, tempat mereka aktif berdagang, seperti halnya orang Khawarij lainnya
3. Ibadhiyah
Sekte ini adalah merupakan satu-satunya sekte Khawarij yang bertahan hingga zaman modern. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim nonKhawarij hanyalah orang yang tidak beragama,tetapi bukan musyrik. Ibadhiyah mengakui empat kemungkinan posisi; perwujudan (imamah), pembelaan diri (seorang pemimpin perang diakui sebagai imam), syira’ atau berkelana (dunia ini untuk syurga, dalam perjuangan yang harus berujung pada kesyahidan), dan kitman atau penyembunyian diri (ketika tidak ada kemungkinan bagi imam untuk dapat tampil serta sebuah dewan para syaikh membuat putusan-putusan agama), seluruhnya sama-sama tepatnya dengan zaman mereka
4. Al-Najdah
Nama sekte ini berasal dari nama pemimpinnya Najdah bin Amir Al Hanafi, Sekte ini merupakan sepaham dengan Al Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Al Azariqah dan halal dibunuhnya perempuan dan anakanak orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka dengan alasan musyrik.
5. Al Ajaridah
Ajaridah adalah pengikut Adul Karim bin Ajrad. Menurut mereka hijrah bukan merupakan kewajiban tetapi kebajikan sehinggga bila pengikutnya tinggal diluar kekuasaan mereka tidak dianggap kafir.
6. Kaum Al-Muhakimmah
Sekte Al Muhakimmah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut ali dalam perang shifin, mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul di Harurah dekat Khufah untuk menyusun kekuatan guna melakukan pemberontakan terhadap ali bin abi thalib. Mereka disebut Al Muhakimmah sesuai dengan prinsip dari golongan mereka: la hukma illa Allah (tidak ada hukum selain hukum Allah) dengan prinsip tersebut, mereka berpandangan tidak sah menetapkan hukum selain hukum Allah yaitu Alquran. Menurut ajaran Muhakimmah semua orang yang melakukan dosa besar termasuk kafir. Sedangkan yang mereka maksudkan dengan dosa besar tersebut adalah berzina dan membunuh tanpa sebab.
D. Tokoh-Tokoh Khawarij
- Abdullah ibn Wahhab Al-Rasyibi.
- Nafi’ ibn Al-Azraq
- Najdah ibn Amir Al-Hanafi
E. Ajaran-Ajaran Pokok dan Dalilnya.
Khawarij terkenal karena ketidaksudian dan kengganan mereka berkompromi, mereka menganggap dirinya sebagai satu-satunya komunitas muslim yang paling benar. Abu A’la al Maududi dalam kitabnya al-Khilafah wal Mulk yang diterjemahkan oleh Muhammad al Baqir menuliskan intisari doktrin dan Dogma ( pendapat dan ajaran keyakinan) kaum Khawarij sebagai berikut :
- Mengakui keabsahan kekhalifaan Abu Bakar dan Umar.
- Dosa sama dengan kekufuran.
- Khilafah tidak sah kecuali adanya pemilihan bebas antara kaum muslimin dan tidak dengan cara apaun selain itu.
- Tidak setuju dengan pendapat bahwa seorang khalifah harus berasal dari suku Quraisy.
- Ketaatan kepada khalifah sesuatu yang wajib hukumnya selama ia berada di jalan kebaikan dan keadilan, apabila menyimpang maka wajib memeranginya, memakzulkannya, bahkan membunuhnya.
- Menerima al Quran sebagai salah satu sumber hukum selain hadits dan ijma’, mereka memiliki cara yang berbeda dengan cara kaum muslimin lainnya.
Posting Komentar